Pengakuan Kordinator Lapangan, 25 Juta Rupiah Disetor ke Kanit Pidum Polres Langkat

    Pengakuan Kordinator Lapangan, 25 Juta Rupiah Disetor ke Kanit Pidum Polres Langkat
    Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan. Sedangkan oknum polisi berinisial Aipda JPH sedang diperiksa Propam Polres Stabat.

    MEDAN - Belakangan ini personil Kodam l/BB sering menggerebek lokasi yang melakukan kegiatan ilegal. Seperti gudang solar, pelaku pencurian dan juru tulis Toto Gelap (Togel).

    Supriatin yang diketahui adalah koordinator lapangan judi togel yang ditangkap personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 21:20 Wib menjadi sorotan.

    Viral di Media Sosial (Medsos), video pengakuan Supriatin yang mengaku memberikan setoran uang judi togel ke polisi dan TNI.

    Beredar kabar bahwa pengakuan Supriatin dalam video di intimidasi. Namun, hal itu dibantah oleh Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian.

    Rico menyebut pihaknya tidak melakukan intimidasi kepada Supriatin. Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian mengatakan terkait video Supriatin yang viral kedua kali tersebut tidak benar.

    "Itu hoaks. Karena kami, dalam hal ini Denintel, tidak ada melakukan intimidasi, pengancaman, ataupun intervensi, " kata Rico saat konferensi pers di Media Centre Kodam I/BB, Jumat (18/8/2023).

    "Pada saat pemeriksaan biasa-biasa saja. Dan itu sudah saya cek kebenarannya, " sambungnya.

    "Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan, " kata Rico, Selasa (15/8/2023).

    Tiga warga itu, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel, dan Supriatin (38) sebagai koordinator lapangan. Sedangkan oknum polisi itu berinisial Aipda JPH.

    "JPH sebagai korlap judi togel. Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS, " ungkapnya.

    Selanjutnya, tiga warga dan satu polisi itu diserahkan ke Polres Langkat. Tak lama kemudian, muncul satu video pengakuan Supriatin lagi yang memberikan pengakuan berbeda.

    Supriatin menyebutkan diintimidasi TNI saat memberikan pengakuan di video viral pertama. Bahkan ia mengucapkan bahwa tidak benar ada oknum polisi yang mendapat uang setoran.

    Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH dalam pesan singkatnya membenarkan hal tersebut. Ia mengtakan, anggotanya ditangani Propam Polres Langkat.

     “Tuk personel Polri yang melakukan pelanggaran, ditangani Propam Polres Langkat, ” tutur AKP Ferry. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Traxx Club dan KTV Kembali Dirajia, Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur Terjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami